Paralegal

Made Widya Adiguna

Biography

Made Widya Adiguna adalah Paralegal Real Estate Bali dan Paralegal Perizinan Bali yang berperan penting dalam memastikan seluruh proses administratif, legal drafting, dan pengecekan dokumen properti berjalan akurat, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan spesialisasi pada real estate, perizinan, dan dokumen pertanahan, Adiguna menjadi salah satu pilar operasional yang memastikan setiap transaksi dan kebutuhan legal property di Bali dapat berjalan lancar tanpa celah administratif.

Dengan pengalaman kuat dalam pengelolaan dokumen tanah, perizinan bangunan, legalitas properti, serta koordinasi dengan instansi terkait di Bali, Adiguna mendukung tim lawyer dalam berbagai proses strategis, termasuk:

  • Transaksi properti & jual beli tanah di Bali

  • Akuisisi lahan dan land checking

  • Pengecekan dokumen pertanahan (sertifikat, IMB/PBG, site plan, zoning)

  • Proses perizinan usaha & properti

  • Compliance & due diligence dokumen

  • Persiapan berkas litigasi dan non-litigasi

Sebagai paralegal properti Bali, Adiguna dikenal dengan ketelitian tinggi dalam:

  • Verifikasi legalitas dokumen properti

  • Koordinasi dengan BPN, dinas terkait, notaris/PPAT

  • Penyusunan berkas administrasi real estate

  • Pengumpulan data hukum untuk persiapan perkara atau transaksi besar

Perannya sebagai penghubung teknis antara klien, instansi pemerintah, notaris, dan tim lawyer menjadikannya bagian integral dalam menjaga kualitas layanan hukum Rexperitus Law Firm. Ketepatan dan kecepatan kerja Adiguna memastikan bahwa setiap klien — mulai dari korporasi, UMKM, investor asing, hingga pengembang properti — mendapatkan dukungan legal property yang solid, aman, dan sesuai standar hukum Bali.

Jika Anda membutuhkan dukungan legal properti Bali, paralegal real estate Bali, atau spesialis perizinan Bali yang memahami detail teknis pertanahan dan regulasi lokal, Made Widya Adiguna adalah sosok yang memastikan setiap proses berjalan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.