Associate

I Made Ananda Dwirama Wiguna, S.H., M.H.

Biography

I Made Ananda Dwirama Wiguna, S.H., M.H. adalah pengacara perceraian Bali, pengacara keluarga Bali, dan lawyer litigasi Bali yang dikenal dengan pendekatan hukum yang matang, analitis, dan sangat berorientasi pada solusi. Sebagai Associate di Rexperitus Law Firm, Ananda menangani berbagai perkara perceraian, hukum keluarga, sengketa waris, sengketa properti, dan litigasi perdata dengan presisi dan strategi yang efektif.

Sebagai lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Udayana, Ananda memiliki dasar akademik yang kuat dalam hukum perdata, hukum keluarga, dan litigasi, menjadikannya salah satu talenta muda yang memiliki kapasitas analitis dan pemahaman hukum yang mendalam. Fondasi akademis ini diperkuat dengan pengalaman praktik secara langsung di salah satu kantor pengacara ternama di Bali — tempat ia menangani kasus-kasus strategis bernilai tinggi yang melibatkan konflik keluarga, sengketa waris yang kompleks, hingga perkara properti yang membutuhkan ketelitian ekstra.

Pada tahun 2024, Ananda memulai praktik profesional sebagai lawyer dan sejak itu menjadi salah satu figur litigasi generasi baru yang menonjol di Bali. Ia aktif menangani kasus, termasuk:

  • Perceraian di Bali (perceraian rumit, perselisihan hak asuh, dan harta bersama)

  • Sengketa waris Bali (pembagian aset lintas generasi dan sengketa keluarga besar)

  • Sengketa properti & real estate (konflik kepemilikan, jual beli, dan perjanjian investasi)

  • Litigasi perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan konflik bisnis)

  • Mediasi & alternative dispute resolution (ADR)

Dengan kombinasi antara ketelitian analitis dan strategi litigasi yang adaptif, Ananda dikenal sebagai pengacara keluarga Bali yang mampu mengelola perkara sensitif dengan profesionalisme tinggi, sekaligus sebagai pengacara waris Bali yang memahami detail struktur keluarga dan dinamika aset yang sering menjadi inti sengketa.

Ananda melayani berbagai jenis klien — mulai dari korporasi, UMKM, individu, hingga investor asing yang membutuhkan pendampingan hukum yang profesional, presisi, dan dapat diandalkan di Bali. Dengan kemampuan komunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, ia memastikan setiap klien memahami proses hukum secara jelas dan mendapatkan strategi terbaik dari awal hingga penyelesaian.

Sebagai bagian dari tim litigasi Rexperitus Law Firm, Ananda dikenal dengan reputasinya yang solid sebagai lawyer litigasi Bali yang efektif, handal, dan memiliki integritas tanpa kompromi. Jika Anda mencari pengacara perceraian, pengacara keluarga, pengacara waris, atau pengacara properti Bali yang dapat memberikan pendampingan legal secara matang, strategis, dan berorientasi hasil, profil Ananda adalah representasi dari kualitas tersebut.