Founding Partner

I Gde Putu Sureksha Satya Pravita, S.H., M.H., C.LA.

Biography

I Gde Putu Sureksha Satya Pravita, S.H., M.H., C.LA., atau Reksa, adalah Founding Partner Rex Peritus Law Firm dan salah satu corporate lawyer Bali yang memiliki reputasi kuat berkat kedalaman analitis, presisi perencanaan hukum, dan pendekatan strategis dalam membangun fondasi legal bagi bisnis dan investasi di Bali. Dengan latar belakang akademik S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Udayana, Reksa menggabungkan landasan teori yang solid dengan pengalaman praktik yang relevan untuk kebutuhan hukum modern di Bali.

Karier profesionalnya dimulai sebagai legal di sebuah bank besar di Bali. Di sana, ia mendapatkan pemahaman mendalam mengenai struktur keuangan, manajemen risiko, compliance, analisis kredit, serta prinsip kehati-hatian perbankan. Keahlian ini menjadi modal penting ketika ia beralih menjadi corporate lawyer Bali pada tahun 2021. Sejak itu, Reksa terlibat dalam berbagai proyek strategis seperti land acquisition Bali, legal due diligence (LDD) Bali, corporate structuring, perizinan, serta pendampingan investasi jangka panjang yang membutuhkan ketelitian dan strategi komprehensif.

Sebagai putra daerah Bali, Reksa memiliki visi untuk memperkuat ekosistem bisnis dan investasi Bali melalui pendekatan hukum yang modern, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Ia memahami bahwa pertumbuhan ekonomi Bali hanya dapat berjalan optimal jika didukung oleh struktur hukum yang rapi, transparan, dan mampu memberikan kepastian bagi investor lokal maupun asing. Pendekatan inilah yang membuatnya dipercaya sebagai lawyer Bali oleh corporate clients, developer, investor mancanegara, serta pelaku usaha yang membutuhkan layanan hukum dengan standar tinggi.

Bidang spesialisasinya meliputi:

  • Corporate Law Bali

  • Real Estate & Property Law Bali

  • Legal Due Diligence Bali (LDD)

  • Land Acquisition Bali

  • Perizinan & Regulatory Compliance

  • Contract Drafting & Negotiation

  • Business Transaction Advisory

  • Family Law

Dengan kombinasi ketajaman analitis, pemahaman mendalam mengenai dinamika pasar Bali, serta pengalaman menangani klien lintas budaya, Reksa dikenal sebagai penasihat hukum yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi membangun fondasi legal yang tepat, aman, dan sustainable sejak awal. Ia tidak sekadar memberikan solusi jangka pendek, tetapi memastikan setiap langkah hukum klien memiliki arah strategis yang jelas.

Sebagai advokat PERADI dan pemegang sertifikasi Certified Legal Auditor (C.LA.), Reksa memegang teguh prinsip akurasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Ia percaya bahwa setiap keputusan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan, meminimalkan risiko, dan memberikan dampak jangka panjang bagi bisnis atau investasi klien.

Dengan kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris, Reksa menangani klien lokal maupun internasional yang membutuhkan corporate lawyer Bali, real estate lawyer Bali, atau jasa legal due diligence Bali untuk investasi strategis. Pendekatan kerjanya yang presisi, komunikatif, dan berorientasi hasil menjadikannya salah satu penasihat hukum paling dipercaya dalam dunia bisnis dan investasi Bali.